Senin, 11 April 2011

Tugas 9s

1.Organisasi internasional
adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.

2.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
(bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2007, sudah ada 192 negara yang bergabung menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.

3. Organisasi OPEC
(singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries; bahasa Indonesia: Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi)
adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.

4. Organisasi Afta
Asean Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tariff (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tariff bagi negara-negara anggota ASEAN. 

5. Organisasi Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

Fungsi

Organisasi advokat memiliki fungsi diantaranya:
  1. menyelenggarakan pendidikan khusus profesi Advokat;
  2. menyelenggarakan ujian advokat;
  3. mengangkat advokat yang telah lulus ujian advokat;
  4. menyusun Kode Etik Advokat Indonesia
  5. melakukan pengawasan terhadap advokat;
  6. memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat;
  7. menentukan jenis sanksi dan tingkat pelanggaran advokat yang dapat dikenakan sanksi
6. Organisasi Agribisnis
Agribisnis dapat diartikan secara sempit dan secara luas. Dalam artian sempit, agribisnis hanya merujuk pada produsen dan pembuat/penyalur input untuk produksi pertanian. Dalam artian luas, agribisnis mencakup keseluruhan perusahaan yang terkait dengan kegiatan perbekalan pertanian, usaha tani, pemrosesan hasil usaha tani dan pemasarannya.
Agribisnis sebagai suatu sistem terdiri dari subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, subsistem usaha tani, subsistem agroindustri serta subsistem distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
Bentuk organisasi agribisnis tidak ditentukan oleh ukuran atau jenis agribisnis. Ada empat bentuk dasar usaha dalam agribisnis yaitu perusahaan perorangan, persekutuan, perseroan, dan koperasi. Pemilihan bentuk organisasi ini dapat didasarkan pada keunggulan dan kelemahan masing-masing bentuk organisasi atau perkembangan dari agribisnis.

Pembiayaan Agribisnis
Pembiayaan agribisnis mencakup semua keperluan dan pengaturan serta pengawasan keuangan untuk membiayai suatu perusahaan di sektor pertanian.
Perolehan dana operasi agribisnis berasal dari tiga sumber, yaitu investasi atau penanaman modal oleh pemilik, pinjaman, dan laba atau penyusutan.
Keputusan penting berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi dalam pembiayaan agribisnis meliputi keputusan mengenai investasi, jumlah dan jenis faktor produksi dalam setiap kegiatan, jumlah modal yang diperlukan, sumber modal terbaik dan jumlah modal untuk setiap sumber modal.
Kebutuhan tambahan modal memerlukan jawaban secara hati-hati atas beberapa pertanyaan. Ada empat jenis modal yang berasal dari pinjaman, yaitu pinjaman jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang dan modal ekuitas. Berbagai pinjaman ini berbeda dalam jangka waktu pengembalian, persyaratan dan tujuan penggunaannya. Pinjaman akan membebani bisnis dengan biaya-biaya khusus yang harus dibayar kepada pemberi pinjaman yang disebut biaya modal.
Dalam menentukan kebijakan pembiayaan agribisnis dapat digunakan tiga macam pendekatan yaitu pendekatan melalui hubungan antara faktor produksi dengan hasil produksi, hubungan antar faktor produksi dan hubungan antar hasil produksi.

Pengoperasian Agribisnis
Pada dasarnya terdapat banyak faktor yang mempengaruhi pengoperasian agribisnis yang dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal bersumber pada faktor alam dan ekonomi, sedangkan faktor internal adalah kemampuan pelaku agribisnis dalam mengoperasikannya.
Dua fungsi penting dalam manajemen agribisnis adalah perencanaan produksi dan pengendalian proses produksi.
Produksi merupakan seperangkat prosedur dan kegiatan yang dilakukan dalam penciptaan produk atau jasa. Manajemen produksi merupakan rangkaian keputusan yang kompleks dan rumit guna mendukung proses produksi.
Proses produksi dibedakan menjadi empat jenis yaitu penguraian, peramuan, usaha ekstraktif dan pengolahan. Sedangkan tipe produksi terdiri dari produksi yang berkesinambungan dan produksi yang terputus-putus. Aspek yang dipertimbangkan dalam perencanaan produksi antara lain berkenaan dengan lokasi, ukuran pabrik, dan tata letak fasilitas.
Pengendalian proses produksi yang dilaksanakan manajer agribisnis mencakup aktivitas pembelian, persediaan, penjualan dan mutu. Dalam pengendalian dapat digunakan model-model kuantitatif untuk membantu pengambilan keputusan. 

7. Perserikatan Bangsa-Bangsa atawa disingkat PBB
(bahasa Inggris: United Nations atawa disingkat UN) kuwe organisasi internasional sing anggotane meh kabeh negara nang donya. Lembaga kiye dibentuk kanggo memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, lan perlindungan sosial.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikna nang San Francisco tanggal 24 Oktober 1945 seuwise Konferensi Dumbarton Oaks nang Washington, DC.Sidang Umum sing pertama - dihadiri wakil sekang 51 negara - tembe dilangsungna tanggal 10 Januari 1946 (nang Church House, London). Sekang 1919 gutul 1946, ana siji organisasi sing mirip, jenenge Liga Bangsa-Bangsa, sing teyeng dianggep dadi pendahulu PBB.
Wiwit didirikna taun 1945 gutul 2007, se-ora-orane uwis ana 192 negara dadi anggota PBB. Kabeh negara sing mlebu nang jero wadah PBB nyatakna independensine dhewek-dhewek, seliyane Vatikan lan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) sing ngabung maring wilayah Cina taun 1971.
Sekretaris Jenderal PBB sekiye jenenge Ban Ki-moon sekang Korea Selatan sing njabat wiwit 1 Januari 2007.
Organisasi kiye duwe enem organ utama: 1. Majelis Umum (majelis musyawarah utama) 2. Dewan Keamanan (kanggo mutusna resolusi tertentu kanggo perdamaian lan keamanan), 3. Dewan Ekonomi lan Sosial PBB (kanggo mbantu mpromosikna kerjasama ekonomi lan sosial internasional lan pembangunan) 4. Sekretariat (kanggo nyediakan informasi, lan fasilitas sing diperlukna nang PBB) 5. Mahkamah Keadilan Internasional (organ peradilan primer) 6. Dewan Perwalian PBB (sing sekiye aktif) Sistem PBB liyane sing menonjol antarane : Organisasi Kesehatan donya (WHO), World Food Programme (WFP) lan Dana PBB kanggo bocah-bocah (UNICEF). Organisasi kiye didanai sekang sumbangan sukarela sekang negara-negara anggotane, lan nduwe enem basa resmi: Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, lan Spanyol.

8. Organisasi NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.

9. Organisasi ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  • Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  • Kerjasama efektif antara anggota

Anggota ASEAN :

Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
  • Indonesia
  • Filipina
  • Malaysia
  • Singapura
  • Thailand
  • Brunei Darrussalam
  • Vietnam
  • Laos
  • Myanmar
  • Kamboja
10. Organisasi OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar