Selasa, 11 Januari 2011

Keterwakilan Parpol Jadi Pertimbangan SBY dalam Reshuffle

Selasa, 11/01/2011 16:37 WIB
Keterwakilan Parpol Jadi Pertimbangan SBY dalam Reshuffle 
Rachmadin Ismail - detikNews


<p>Your browser does not support iframes.</p>

<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>

Jakarta - Menjelang laporan final UKP4 terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, isu reshuffle semakin menguat. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Presiden SBY sebelum mengeluarkan keputusan itu, di antaranya faktor kinerja dan keterwakilan parpol.

Juru Bicara Kepresidenan Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha mengatakan, laporan kinerja UKP4, kontrak kinerja dan pakta integritas menjadi hal penting dalam mengevaluasi kinerja menteri.

"Tapi kita juga tahu, realitas politik di Indonesia, hal tersebut juga perlu melihat dan mempertimbangkan bahwa representasi dari parpol juga tetap diperlukan," jelas Julian saat jumpa pers di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Senin (11/1/2011).

Pria asal Lampung ini menambahkan, presiden kerap menerima usulan yang diajukan parpol tertentu dalam persoalan menteri. Realitas politik seperti ini juga jadi bahan pertimbangan, selain prestasi dan kinerja secara umum.

Meski begitu, Julian menolak jika ada pembagian jatah dalam komposisi kabinet bagi parpol tertentu. Berbagai kemungkinan masih terbuka seandainya reshuffle jadi dilakukan.

"Presiden juga mempertimbangkan realitas politik, bukan berarti itu secara matematis akan diasumsikan komposisi dari yang sekarang. Parpol yang hadir di KIB II akan tetap sama, juga bukan tidak mungkin itu akan berubah, semua kemungkinan itu bisa terjadi," urainya.

Hingga saat ini, Julian mengaku belum mendapat informasi apakah reshuffle itu bakal terjadi. Begitu pun juga dengan kemungkinan komposisi parpol yang bakal mengisi kabinet.

"Kalau ada reshuffle, bisa jadi menteri yang bersangkutan digantikan dari partai lain. Mungkin saja, kalau ada, kaau tidak ya tidak, tetap sampai empat tahun ke depan," tuntasnya.

(mad/anw)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar